Mod Nintendo Switch – Seperti yang kalian ketahui, perusahaan Nintendo sangat tegas Di melindungi produk mereka Didalam pihak luar. Apalagi mereka gencar menindaklanjuti adanya Peristiwa Pidana-Peristiwa Pidana yang telah melanggar produk mereka yang telah dilindungi secara hukum.
Dan Mutakhir-Mutakhir ini ada seorang Modder Nintendo Switch yang kabarnya telah ditangkap serta dijatuhi hukuman penjara sesuai Didalam hasil akhir persidangan. Seperti apa kronologinya?
Modder Nintendo Switch Telah Ditangkap dan Dijatuhi Hukuman Penjara
Seorang warga Jepang berinisial FO dilaporkan telah ditangkap Didalam pihak Kepolisian setempat. Itu Lantaran dia merupakan seorang Modder Nintendo Switch dimana dia melakukan perombakan dan Kode ulang Pada platform gaming milik Nintendo tersebut agar bisa memainkan game secara ilegal.
Didalam hasil persidangan Di Kochi District Court, terdakwa berinisial FO telah terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman penjara beserta denda berdasarkan Peristiwa Pidana Kartu Merah yang telah dia lakukan.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, FO Di awalnya ditahan atas tuduhan telah melakukan modifikasi platform gaming Switch milik Nintendo tersebut agar bisa menjalankan game bajakan. Diketahui Switch hasil modifikasinya dijual Didalam harga 28 Ribu Yen atau Disekitar Rp 3,32 Juta sudah termasuk 27 game bajakan yang sudah Di-instal.
Sang Pelaku telah mengakui bahwa dia melakukan tuduhan awal tersebut dan mengatakan bagaimana dia penasaran apakah orang-orang bakal berpikir kalau dia semacam orang hebat yang mencual mesin (Switch) hasil modifikasi.
Lalu pihak Kepolisian setempat telah menemukan 4 unit Switch hasil modifikasi yang dimiliki Didalam Pelaku. Didalam adanya penemuan tersebut membuat sang Pelaku kemungkinan besar Berencana terbukti bersalah meski tanpa pengakuan Didalam dirinya sendiri.
Hukuman yang Dia Dapatkan

Berdasarkan laporan yang didapatkan Didalam NTV News, FO terbukti bersalah Di 14 April 2025 dimana dia telah melanggar hak cipta dan produk milik Nintendo.
Diketahui dia dijatuhi hukuman penjara Di 2 tahun yang mana telah ditangguhkan hukuman yang seharusnya 3 tahun. Sang Pelaku juga Memperoleh hukuman berupa denda yang harus dibayar sebesar 500 Ribu Yen atau Disekitar Rp 59,31 Juta.
Perlu kalian ketahui, hukuman yang didapatkan Didalam FO lebih ringan jika dibandingkan Didalam pelaku Modder Nintendo Switch Sebelumnya yang telah ditangkap. Pelaku berwarga Bangsa Kanada Didalam nama julukan Gary Bowser merupakan Skuat Kunci Didalam Team Xecuter, sekelompok orang yang membuat alat Modchips Di Alat produk milik Nintendo.
Itulah informasi mengenai Modder Nintendo Switch asal Jepang telah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara disertai denda yang harus dia bayar. Bagaimana menurut kalian Didalam informasi ini?
Baca juga informasi Menarik Perhatian Gamebrott lainnya Yang Terkait Didalam Nintendo Switch atau artikel lainnya Didalam Muhammad Faisal. For further information and other inquiries, you can contact us via [email protected].
Artikel ini disadur –> Gamebrott.com Indonesia: Modder Nintendo Switch Ditangkap dan Dijatuhi Hukuman Penjara