Discord Diblokir Rusia – Pemerintah Rusia kembali membuktikan ketegasan mereka Di mengawasi platform media sosial Ke negaranya. Sesudah Sebelumnya Itu Memutuskan denda dan menutup akses Twitter dan META, kini Bangsa pimpinan Vladimir Putin itu Mengintroduksi memblokir Discord Ke Bangsa tersebut.
Kira-kira apa sebab Di pemblokiran tersebut?
Alasan Discord Diblokir Dari Pemerintah Rusia
Menurut laporan Di TASS, Lembaga Federal Untuk Pengawasan Komunikasi, Ilmu Pengetahuan Informasi, dan Media Massa atau yang disebut juga Roskomnadzor (RKN) Mengintroduksi bahwa pihaknya telah memblokir akses Discord Ke Bangsa tersebut.
Menurut lembaga Roskomnadzor, adapun alasan Di pemblokiran tersebut dikarenakan perusahaan tersebut Dikatakan tidak kooperatif dan telah gagal menjalankan aturan Di Pemerintah setempat Untuk menghapus konten yang Dikatakan ilegal.
Berikut ini pernyataan Di Roskomnadzor.
Akses Discord Di ini Lagi dibatasi sehubungan Di Pelanggar Di persyaratan hukum Ke Rusia, yang mana harus dipatuhi Untuk mencegah penggunaan Alat Lunak tersebut Untuk Unjuk Rasa Aksi Teror dan ekstremis, perekrutan warga Untuk melakukan tindakan tersebut, penjualan Resep-Obatan Terlarang, dan berkaitan Di penyebaran informasi yang melanggar hukum.
Roskomnadzor (RKN)
Discord termasuk Di platform media sosial yang terdata secara resmi Ke Bangsa tersebut. Artinya, platform tersebut wajib mengikuti aturan yang ada, termasuk menemukan dan memblokir konten ilegal secara mandiri.
Dari bulan lalu, Roskomnadzor telah memerintahkan perusahaan itu Untuk menghapus hampir 1000 item yang Dikatakan ilegal dan Sebelumnya Itu telah Memutuskan denda sebesar 3,5 Juta Rubel ($36.150) Sebab tidak menghapus konten yang dilarang serta Dikatakan gagal melakukan pengawasan Ke platform tersebut.
Perusahaan Lain Juga Kena Denda
Di beberapa tahun terakhir, Rusia telah memerintahkan platform Ilmu Pengetahuan Foreign Untuk menghapus konten yang Dikatakan ilegal, Di Memberi denda yang relatif kecil Akan Tetapi rutin ketika Perusahaan tersebut dinilai gagal ataupun tidak mematuhi peraturan tersebut.
Sebelumnya Itu Bangsa beruang merah tersebut telah Memutuskan denda kepada 2 perusahaan raksasa yaitu Google dan TikTok masing-masing sebesar 5 Juta Rubel ($58.038) dan 4 Juta Rubel ($47.080).
Adapun denda tersebut dijatuhkan Sebab kedua perusahaan ini dinyatakan gagal menghapus dan mengawasi peredan konten yang Dikatakan ilegal Ke platform mereka.
Artikel ini disadur –> Gamebrott.com Indonesia: Discord Diblokir Dari Pemerintah Rusia atas Pelanggar Hukum