Nintendo Mendominasi Gugatan Nacon – Di Juni 2010, Nintendo mengajukan gugatan Hingga Jerman Di BigBen Interactive, produsen aksesori pihak ketiga yang kini dikenal Bersama nama Nacon, Sebab sejumlah kontroler Wii yang mereka jual Disorot melanggar paten Eropa milik Nintendo.
Untuk gugatan resminya, Nintendo menilai Wiimote buatan Nacon memakai Ilmu Pengetahuan yang sudah dipatenkan perusahaan game tersebut tanpa izin. Hal ini membuat keuntungan yang seharusnya masuk Hingga penjualan aksesori resmi Nintendo Dari Sebab Itu “bocor” Hingga produk tiruan/alternatif.
Sesudah 15 Tahun, Nintendo Mendominasi Gugatan Atas Produsen Aksesori Pihak Ketiga

Di 30 Oktober 2025 yang lalu Sesudah proses hukum yang berjalan Pada 15 tahun, Lembaga Proses Hukum Negeri Mannheim memutuskan bahwa Nintendo Mendominasi gugatan mereka Di perusahaan Nacon. Mereka juga berhak Memperoleh ganti rugi total sedikit Hingga bawah 7 juta Euro atau Di Rp 137 miliar. Angka tersebut sudah termasuk Di 3 juta Euro bunga yang menumpuk Dari 2018, serta biaya hukum lainnya.
Untuk putusannya, Lembaga Proses Hukum memakai pendekatan kerugian berbasis “keuntungan yang hilang” yaitu mengasumsikan bahwa Nintendo sebenarnya Akansegera meraih seluruh penjualan kontroler milik Nacon seandainya Kartu Merah itu tidak terjadi.
Kegagalan Dialami Dari Nacon


Argumen Nacon bahwa konsumen kemungkinan besar Akansegera tetap membeli produk pihak ketiga lain pun tidak diterima, Supaya hakim lebih memihak perhitungan yang menganggap penjualan itu semestinya masuk Hingga Nintendo. Keputusan ini Dari Sebab Itu Unggul hukum yang cukup besar Untuk Nintendo, meski ceritanya belum tentu selesai sampai Hingga sini.
Meski begitu, Nacon masih punya hak Sebagai mengajukan banding dan menurut Skuat hukum Nintendo Hingga Jerman, pihak tergugat Malahan sudah mulai menempuh langkah tersebut. Artinya, kepastian akhir soal konsekuensi hukum dan urusan Perbankan Untuk sengketa ini masih belum benar-benar final dan bisa saja berubah.


Itulah informasi mengenai pihak Nintendo Mendominasi gugatan mereka Di perusahaan Nacon yang telah berjalan Pada 15 tahun. Bagaimana menurut kalian Bersama informasi ini?
Baca juga informasi Memikat Gamebrott lainnya Yang Berhubungan Bersama Nintendo atau artikel lainnya Untuk Arif Gunawan. For further information and other inquiries, you can contact us via [email protected].
Artikel ini disadur –> Gamebrott.com Indonesia: Nintendo Mendominasi Gugatan Atas Produsen Aksesori Pihak Ketiga Sesudah 15 Tahun











